Jumat, 09 November 2012

What is the Definition RPP (LEARNING PROGRAM PLAN) ?

Ada beberapa Definisi RPP (RENCANA PEMBELAJARAN) yang berkembang akhir-akhir ini, namun pengertian tentang apa itu RPP yang sebenarnya adalah arti RPP yang berlandaskau UU No.19 tahun 2005 yaitu: Seperangkat rencana yang menggambarkan proses dan prosedur pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan di dalam silabus.

Landasan RPP adalah Undang-Undang No.19 tahun 2005 pasal 20 yaitu "Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP yang memuat sekurang-kurangnya tentang tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode Pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Alur RPP: SK dan KD –> Silabus –> RPP

Langkah-langkah Menyusun RPP
a. Mengisi kolom identitas
b. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan c. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan ( terdapat pada silabus yang telah disusun)
d. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. (Lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.)
e. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
h. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
i. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll

Sumber http://rppsilabussd.mywapblog.com/pengertian-rpp.xhtml http://suryantara.wordpress.com/tag/pengertian-rpp/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar