Pengertian KKM Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus diperoleh siswa per matapelajaran. Berikutnya KKM ini dinyatakan dalam bentuk angka puluhan dan berupa bilangan bulat. Misalnya 65, 70, 75, 78, dsb. Jadi siswa sudah dinyatakan tuntas dalam suatu kompetensi dasar (KD) atau dalam suatu standar kompetensi (SK) atau bahkan suatu matapelajaran (MP), jika siswa tersebut telah memperoleh nilai minimal sesuai KKM yang ditetapkan. Kalau KKM matapelajaran A adalah 75, maka siswa yang dinyatakan tuntas apabila minimal telah memperoleh 75. Sedang siswa yang belum mencapai nilai KKM, misalnya 70, maka siswa tersebut dinyatakan belum tuntas. Siswa yang belum tuntas harus diberi pengulangan atau diberi remidi pada materi yang belum tuntas tadi.
Tujuan Penentuan KKM Ada dua tujuan utama dalam penentuan KKM, yaitu: 1. Menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa. 2. Sebagai acuan untuk menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa dalam suatu matapelajaran. Manfaat Penentuan KKM Manfaat yang diperoleh dalam penentuan KKM ini adalah: 1. Sekolah, guru, dan siswa memiliki ukuran/patokan yang jelas dalam menentukan ketuntasan belajar. 2. Adanya keseragaman batas KKM setiap matapelajaran pada setiap kelas paralel, walaupun guru yang mengajar matapelajaran tersebut lebih dari satu orang. SUMBER http://wwwnuansamasel.blogspot.com/2009/12/kriteria-ketuntasan-minimal-kkm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar